Jumat, 06 November 2009

Dewan Dukung Pengusutan Proyek Pasir



KRC,LUMAJANG -
Pemanggilan sejumlah pejabat Pemkab Lumajang terkait dugaan korupsi pengelolaan pasir, mendapat dukungan kalangan dewan. Wakil Ketua DPRD Lumajang Misnardji menyatakan dukungannya atas langkah yang diambil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim itu.

Menurut dia, karena kasus pasir memasuki ranah penegakan hukum, dewan tidak bisa menghalang-halangi. Selain itu, dewan tidak bisa mengintervensi kasus ini. "Biarkan berjalan sesuai proses hukum yang ada," ucapnya. Apalagi, Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar mendukung langkah tersebut.

Dia menjelaskan, kasus pasir yang sudah berlarut-larut butuh kepastian hukum. Sehingga, pihak yang bersengketa tidak terombang-ambing. "Biar semuanya jelas," tukasnya.

Meskipun mendukung langkah kejati yang memanggil beberapa pejabat pemkab dan direktur PT Mutiara Halim (MH), Misnardji menyatakan, dewan belum secara khusus membahas hal ini. "Lihat nanti. Sekarang masih bahas APBD," ungkapnya.

Anggota Komisi A DPRD Lumajang Heru Laksono mengungkapkan hal senada. Hingga saat ini tidak ada pembahasan di internal komisinya yang menangani urusan pemerintahan dan hukum ini. "Belum ada pembahasan," kata anggota dewan yang berangkat dari Partai Demokrat tersebut.

Sementara itu, terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan PT MH juga belum mendapatkan perhatian dewan. Wakil Ketua DPRD Lumajang Achmad Jauhari sempat menyatakan, salinan putusan PT TUN tersebut akan diserahkan ke komisi C untuk dibahas. Namun, hingga saat ini belum ada langkah yang diambil komisi C.

Ketua Komisi C DPRD Lumajang Suigsan mengatakan, dewan masih sibuk dengan pembahasan RAPBD 2010. Sehingga, belum bisa membahas putusan PT TUN. "Teman-teman masih sibuk membahas rancangan APBD," kata politisi Golkar tersebut. Komisi C akan membahas putusan PT TUN tersebut usai pembahasan RAPBD 2010.

Di bagian lain, pantauan RJ, penambang pasir sama sekali tidak terpengaruh terhadap perkembangan terkini sengketa pasir tersebut. Aktivitas penambangan pasir masih berjalan seperti biasa.

Seperti yang terlihat di Kali Pancing. Para penambang masih melakukan aktivitas penambangan pasir. Turk-truk pengangkut pasir masih hilir mudik melintas di jalan raya Lumajang. (pc)

Tidak ada komentar: